kerja praktek

kerja praktek

Kerja Praktek merupakan sarana untuk membekali mahasiswa agar dapat mengamati atau mengaplikasikan teori-teori yang diperolehnya di bangku kuliah secara nyata di lapangan. Sehubungan dengan itu, Universitas Riau khususnya Jurusan Teknik
Kimia diharapkan dapat menghasilkan lulusan-lulusan Teknik Kimia yang siap pakai, baik di industri, instansi negeri maupun swasta.
Kerja praktek dimasukkan sebagai salah satu mata kuliah wajib dengan beban 2 sks untuk Program Studi S-1 Teknik Kimia, 1 sks untuk Program Studi D-3 Teknik Kimia dan 2 sks untuk Program Studi S-1 Teknik Lingkungan. Kegiatan kerja praktek mahasiswa
Jueurusan Teknik Kimia meliputi tahap observasi di industri, dalam hal ini mengamati langsung kegiatan proses produksi dari bahan mentah sampai menghasilkan suatu produk termasuk komponen-komponen penunjangnya, dan diharapkan masing masing mahasiswa yang melaksankan Kerja Praktek dan membuat Tugas Khusus. Tahap akhir kerja praktek adalah berupa penyusunan laporan tentang hasil kegiatan observasi tersebut baik prosesproses yang terlibat maupun manajemennya.

 

Beberapa persyaratan akademik yang harus dipenuhi mahasiswa untuk dapat
melakukan kerja praktek, yaitu:

  • Telah lulus minimal 110 SKS, untuk Program Studi S-1 Teknik Kimia , telah lulus minimal 110 sks Program Studi S-1 Teknik Lingkungan, dan minimal telah lulus 80 sks untuk Program Studi d-3 Teknik Kimia, tanpa nilai E dan IPK  2,0, yang ditunjukkan dengan Fotokopi KPA yang telah disetujui oleh dosen wali.
  • Telah memprogram Mata Kuliah Kerja Praktek pada Kartu Rencana Studi (KRS)
  • Mengurus persyaratan administrasi pada Koordinator Kerja Praktek
 

Kerja Praktek Form